10 JAWABAN TENTANG KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL JAKARTA 2012
Bahan Bakar Minyak (BBM) berhubungan dengan hajat hidup rakyat. Oleh
karena itu rakyat berhak mengetahui latar belakang dan pemikiran yang
melandasi kebijakan Pemerintah yang menyang- kut BBM Bersubsidi,
termasuk kenaikan harga BBM Bersubsidi.
Penjelasan kepada rakyat perlu disampaikan secara utuh, jelas dan mudah dimengerti.
Buku ini dimaksudkan untuk menyampaikan penjelasan tentang hal-hal
penting yang menyangkut kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM
Bersubsidi.
Semoga buku ini dapat mencapai maksud penerbitannya.
Jakarta, Maret 2012
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL IR. JERO WACIK, SE
1. KENAPA HARGA BBM BERSUBSIDI
Karena harga minyak di dunia sejak akhir 2011 terus melambung tinggi.
Kalau harga BBM di Indonesia tidak kita naikkan akan semakin banyak dana yang harus kita keluarkan untuk subsidi.
Akibatnya akan semakin berkurang anggaran yang da- pat kita gunakan
untuk membangun puskesmas, sekolah, pasar, jalan, jembatan dan hal-hal
lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Tahun
lalu, tahun 2011, ke- tika kita menyusun APBN 2012 kita perkirakan harga
minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasar- kan
kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi
ketika itu perkiraan kita harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per
liter. Itu harga min- yak mentah.
Dari minyak mentah untuk dapat
dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sam- pai ke SPBU
(pompa bensin) diperlukan biaya kira-kira Rp 3.019 per liter.
Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 perkiraan kita harga pokok dan
biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter.
Agar
tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin premium kita jual bukan dengan
harga Rp 8.000 tetapi dengan harga yang lebih murah yakni Rp 4.500 per
liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp
3.500 yang ditanggung oleh negara.
Kita perkirakan jumlah volume BBM
Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi
BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG kita perkirakan total sekitar Rp 123
trilyun. Seke- dar catatan: subsidi listrik adalah sekitar Rp 45 trilyun
dan total seluruh subsidi energi adalah sekitar Rp 208 trilyun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah kita per barel dari US$ 90
menjadi, kita perkirakan, rata-rata US$ 105 (meningkat 16,66%) dan
bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lagi lebih tinggi maka total
subsidi energi itu jika tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi
lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
Kalau kita paksakan mendanai
subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012 yang totalnya adalah Rp
1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan kita untuk membangun
sarana dan keperluan lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan
rakyat. Maka pada akhirnya semakin sulit kita mewujudkan kesejahteraan
rakyat dan memajukan perekonomian negara kita.
Dalam bulan Maret
2012 kita ketahui bersama harga minyak di dunia terus meningkat naik.
Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai per barel
US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000), atau Rp
6.340 per liter. Sekali lagi, itu adalah harga minyak mentah yang belum
diolah menjadi bensin premium.
Itulah sebabnya harga BBM Bersubsidi terpaksa harus kita naikkan demi kepentingan kita bersama.
2. JADI, NEGARA TIDAK LAGI MEMBERI SUBSIDI HARGA
Tidak benar. Negara tetap memberikan subsidi harga BBM untuk rakyat.
Kenaikan harga BBM Bersubsidi dilakukan hanya terbatas. Untuk bensin
premium direncanakan kenaikannya per liter Rp 1.500, dari harga semula
Rp 4.500 menjadi Rp 6.000.
Harga Rp 6.000 ini masih jauh dari harga
yang seharusnya, yakni harga pokok dan biaya distribusi yang saat ini
telah melewati Rp 8.000.
Dalam Rancangan APBN 2012 direncanakan
tetap akan ada subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar sekitar
137 trilyun. Jumlah ini lebih besar dari total subsidi BBM, bahan bakar
nabati dan LPG sebesar Rp 124 trilyun yang disediakan dalam APBN 2012
semula, yang belum diubah.
Negara tidak akan membiarkan harga BBM
yang dibutuhkan rakyat kecil tergantung kepada harga pasar. Negara kita
tidak menerapkan ekonomi liberal. Negara kita tetap akan menyediakan BBM
Bersubsidi.
3. MENINGKAT SEJAK AKHIR TAHUN 2011, KENAPA KETIKA ITU HARGA BBM BERSUBSIDI TIDAK DINAIKKAN?
Presiden jika tidak sangat terpaksa, tidak akan menaikkan harga BBM
Bersubsidi. Presiden sangat menyadari bahwa kenaikan harga BBM ini akan
terasa berat bagi rakyat.
Pada akhir tahun 2011 Presiden memerintahkan para Menteri untuk mengupayakan jalan lain.
Akan tetapi pada awal tahun 2012 keadaan semakin sulit dan tidak
diperoleh jalan keluar yang lain. Itulah sebabnya kenaikan BBM
Bersubsidi itu baru diajukan di awal tahun 2012 dan bukan di tahun 2011.
Berdasarkan perkembangan terakhir Pemerintah memperkirakan kondisi
ekonomi Indonesia di tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011.
Sebagaimana kita ketahui bersama ekonomi Indonesia 2011 berkembang
sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan merupakan pertumbuhan tertinggi di
kawasan ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan inflasi terendah di Asia
Pasifik. Ekspor mencapai US$ 200 miliar dan menembus batas psikologis.
Akan tetapi Krisis Utang Yunani pada tahun 2012 dikuatirkan akan memicu
krisis utang yang lebih luas di Eropa dan dapat menyebar ke bagian
dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami penurunan
pertumbuhan ekonomi. Jika negara-negara maju mengalami penurunan
pertumbuhan ekonomi maka ekspor kita juga akan menurun karena kegiatan
ekonomi di negara tujuan ekspor kita tidak sebaik tahun lalu.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu.
Ancaman perlambatan ekonomi dunia benar-benar nyata.
Kita tidak mampu lagi menambah subsidi BBM dalam jumlah yang jauh lebih
besar lagi dari yang kita sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya
jumlah susidi energi kita di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun.
Walaupun jumlah subsidi ini sudah meningkat bila dibandingkan tahun 2011
(Rp 124 trilyun) akan tetapi jumlah subsidi ini tidak cukup untuk
menampung seluruh kenaikan harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.
Perlu diketahui pada tahun 2011 Undang-Undang tentang APBN 2011
membolehkan Pemerintah memutuskan sendiri kenaikan harga BBM Bersubsidi
tanpa harus meminta persetujuan DPR, berbeda dengan ketentuan
Undang-Undang APBN 2012. Tetapi seperti telah dijelaskan tadi,
Pemerintah sengaja tidak menggunakan kewenangannya untuk memutuskan
kenaikan harga BBM Bersubsidi itu karena masih berusaha mencari jalan
keluar lain yang lebih meringankan untuk rakyat.
4. DENGAN RENCANA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI, BENARKAH PRESIDEN MENCINTAI RAKYATNYA?
Sampai saat sekarang kita telah memiliki enam orang Presiden --
Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarno Putri
dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak Jaman Orde Baru sampai Jaman
Reformasi ini semua Presiden (kecuali BJ Habibie yang masa
pemerintahannya sangat singkat) pernah menaikkan harga BBM Bersubsidi.
Tentu saja semua Presiden yang pernah memerintah itu mencintai rakyat.
Keputusan menaikkan harga BBM Bersubsidi mereka lakukan dengan sangat
berat dan untuk menyelamatkan ekonomi dan pembangunan kesejahteraan
rakyat.
Hal itu dapat kita rasakan dengan membuka klipping koran di
masa-masa yang lalu dan membaca pidato serta ucapan para Presiden kita
ketika mereka menaikkan harga BBM Bersubsidi. Umumnya ucapan mereka
senada, menyatakan bahwa keputusan itu terpaksa diambil walaupun
keputusan itu tidak populer karena mereka tidak mementingkan popularitas
mereka dengan membiarkan ekonomi negara merosot yang pada akhirnya
nanti akan menyulitkan rakyat.
5. KENAPA KENAIKAN HARGA BBM
BERSUB SIDI INI HARUS DIBICARAKAN SECARA TERBUKA? KENAPA TIDAK LANGSUNG
SAJA DIUMUMKAN DAN DIBERLAKUKAN KENAIKANNYA SEHINGGA PARA SPEKULAN
TIDAK SEMPAT MENIMBUN STOK?
Kita sekarang berada di alam demokrasi.
Berbeda dengan Jaman Orde Baru. Ketika itu Menteri yang membidangi
energi dan sumber daya mineral dapat tiba-tiba muncul di siaran televisi
malam hari untuk mengumumkan harga baru yang berlaku tiga atau empat
jam kemudian.
Rencana keputusan penting yang menyangkut hajat hidup
rakyat seyogyanya disampaikan untuk memungkinkan publik ikut
mendiskusikannya.
Apalagi Undang-Undang yang berlaku tidak memung-
kinkan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi tanpa meminta
persetujuan DPR dengan mengubah Undang-Undang APBN 2012 itu.
Rencana
kenaikan harga BBM Bersubsidi telah diajukan Pemerintah kepada DPR
dengan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.
6. TIDAK DAPAT MENGEKANG PENINGKATAN KONSUMSI BBM?
Konsumsi BBM meningkat karena kemajuan ekonomi yang kita alami sekarang.
Pemerintah dapat membatasi konsumsi BBM. Tetapi perlu waktu karena
pembatasan itu sebaiknya dilakukan secara alami, dan bukan karena
paksaan. Pembatasan BBM secara alami akan terjadi jika telah tersedia
energi lainnya yang lebih murah untuk rakyat di luar BBM.
Pemerintah sekarang sedang bekerja keras meningkatkan pengembangan energi lain di luar BBM yang lebih murah.
Kita sedang mengupayakan agar sebagian kendaraan menggunakan gas dan
tidak lagi menggunakan premium. Pemerintah akan menambah jumlah stasiun
pengisian bahan bakar gas, membangu njaringan pipa
penyaluran gas,
menyediakan konverterkit agar kendaraan yang selama ini memakai BBM
dapat memakai gas dan menyediakan bengkel serta teknisi yang handal
untuk memasang konverterkit itu.
Tahun 2011 di Indonesia jumlah
mobil bertambah 900 ribu buah dan sepeda motor bertambah 7 juta buah.
Semua itu membutuhkan penyediaan BBM yang bertambah besar.
Untuk
kebutuhan lainnya di luar transportasi, misalnya untuk kebutuhan
pembangkit listrik, Pemerintah telah mengembangkan energi baru
terbarukan seperti energi surya dan geothermal (panas bumi).
Pemerintah juga gencar menganjurkan masyarakat agar berhemat dalam
menggunakan BBM. Negeri kita bukan negeri yang kaya BBM. Tetapi negeri
kita kaya akan energi di luar BBM, seperti geothermal, energi surya dan
energi lainnya.
7. MENANGGUNG BEBAN DALAM MENAIKKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI?
Jawabnya: Ya! Pemerintah ikut menanggung beban dalam menaikkan harga BBM Bersubsidi ini.
Belanja kementerian dan lembaga negara telah dipotong.
Dalam RAPBN 2012 Pemerintah telah memotong belanja Kementerian/Lembaga Negara yang dapat ditunda ke tahun-tahun berikutnya.
Contoh-contoh pengurangan belanja itu antara lain: Kementerian
Sekretariat Negara, dari Rp 2.606 miliar menjadi Rp 1.977 miliar, turun
Rp 629 miliar. Kementerian Dalam Negeri, dari Rp 17.134 miliar menjadi
Rp 16.542 miliar, turun Rp 592 miliar. Kementerian Luar Negeri, dari Rp
5.242 miliar menjadi Rp 4.977 miliar, turun Rp 265 miliar. Kementerian
Pertahanan, dari Rp 72.538 miliar menjadi Rp 72.527 miliar, turun Rp 281
miliar. Kementerian Keuangan, dari Rp 17.780 miliar menjadi Rp 16.914
miliar, turun Rp 866 miliar. Dan demikian juga kementerian dan lembaga
negara lainnya.
8. APA YANG DILAKUKAN PEMERINTAH TERHADAP PIHAK PIHAK YANG MENYELEWENGKAN BBM BERSUBSIDI?
Pemerintah tegas menindak siapapun yang menyelewengkan BBM Bersubsidi,
termasuk para spekulan yang menimbun stok untuk memetik keuntungan dari
kenaikan harga.
Presiden telah memerintahkan POLRI dan seluruh
jajaran pemerintah untuk mencegah dan menindak tegas siapa pun yang
melanggar hukum. Begitu banyak penindakan yang telah dilakukan POLRI dan
jajaran lain di berbagai daerah.
Semua kita dapat ikut serta
mendukung pengawasan BBM Bersubsidi dengan melaporkan kepada yang
berwajib bila menemukan adanya kegiatan penimbunan oleh para spekulan
dan penyimpangan lainnya.
9. MEMILIKI KEBIJAKAN ENERGI KE DEPAN?
Ada. Pemerintah sudah menyusun Kebijakan Energi Nasional sampai tahun 2050.
Di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2012-2050 telah ditetapkan
sasaran bauran energi primer. Peran energi baru dan terbarukan tahun
2025 minimal 25% dan tahun 2050 minimal 40%. Sedangkan peran minyak bumi
akan dikurangi menjadi kurang dari 25% (tahun 2025) dan 20% (tahun
2050). Peran batubara minimal 30% tahun 2025 dan 25% tahun 2050.
Sedangkan peran gas bumi ditetapkan minimal 20% tahun 2025 dan 15%
tahun 2050.
Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), yang
dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan dihadiri Wapres, Menteri ESDM
(sebagai Ketua Harian) dan beberapa Menteri serta anggota lainnya telah
memutuskan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terhadap Rancangan
KEN 2012-2050. Setelah diperbaiki Rancangan KEN akan dimintakan
persetujuan DPR sebelum ditetapkan oleh Pemerintah.
10. APA
BANTUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT MISKIN UNTUK
MERINGANKAN BEBAN AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI?
Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin
berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Subsidi Beras
Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi Transportasi
Angkutan Umum.
BLSM akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga
selama 9 bulan a Rp 150.000. Total dana yang dialokasikan termasuk untuk
biaya operasionalnya adalah Rp 25,6 trilyun.
Lama penyaluran Raskin akan ditambah dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.
SSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Total dana yang dialokasikan adalah Rp 3,4 trilyun.
Subsidi transportasi berjumlah Rp 5 trilyun dan diberikan dalam bentuk:
- Penambahan anggaran PSO (Public Social obligation) untuk angkutan umum penumpang dan barang.
- Kompensasi terhadap pajak kendaraan bermotor, biaya administrasi pengurusan STNK.
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL JAKARTA 2012